Pemerintah telah kembali mencanangkan
pendidikan karakter sebagai materi yang harus diberikan di lembaga
pendidikan. Tujuan pendidikan karakter adalah meningkatnya dan
bertahannya karakter bangsa. Pendidikan karakter ini di lembagan
pendidikan formal dilaksanakan dengan menetapkan mata pelajaran atau
mata kuliah pengembangan kepribadian, yang meliputi Pendidikan
Kewarganegaraan, Agama, dan Bahasa Indonesia.
Pelaksanaan meliputi Pendidikan Kewarganegaraan, Agama, dan Bahasa Indonesia pada umumnya masih bersifat teacher centered,
sehingga pembelajaran masih berpusat pada guru/dosen. Metode
pembelajaran masih tradisional yaitu metode ceramah yang belum mengarah
pada metode partisipatif. Akibat dari hal ini maka tujuh pendidikan mata
pelajaran atau mata kuliah pengembangan pribadi yang seharusnya
mengarah pada aspek afektif dan aspek attitude, baru sebatas aspek afektif. Akibat lebih lanjut cara evaluasi juga berkonotasi pada aspek kognitif saja. Sehingga karakter atau perubahan sikap belum terukur.
Agar tujuan pendidikan karakter dapat
tercapai, dibutuhkan adanya pembiasaan, keteladanan dan
aktivitas-aktivitas nyata. Karena itu, dibutuhkan metode atau cara
pembelajaran pendidikan karakter yang partisipatif, actual, realistic, dan continue.
Salah satu metode atau cara pendidikan
karakter yang ditawarkan dan dikembangkan Program Studi Pendidiakan
Pancasila dan Kewarganegaraan FKIP Universitas Ahmad Dahlan (UAD)
Yogyakarta adalah dengan ditetapkannya mata kuliah Palang Merah Remaja
(PMR), sebagai mata kuliah wajib dalam kurikulum. Sudah diketahui bahwa
PMR merupakan bagian paling penting dari Palang Merah Indonesia (PMI).
Dalam Palang Merah Indonesia terdapat tujuh prinsip, yaitu kemanusiaan,
kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan
kesemestaan. Ketujuh prinsip tersebut apabila direalisasikan ke dalam
kehidupan sehari-hari, baik sebagai program maupun kelompok akan
mendukung terwujudnya tujuan pendidikan nasional Indonesia maupun tujuan
pendidikan karakter bangsa.
Dalam rangka penerapan dan praktik
teori–teori serta nilai-nilai kepalangmerahan di Indonesia dan
kepalangmerahan remaja khususnya, dibutuhkan sekolah sebagai tempatnya.
Salah satu yang ingin ditawarkan di sekolah adalah adanya ekstra
kurikuler PMR, ekstra kurikuler PMR di sekolah ini dapat sebagai tempat
untuk memberikan keteladanan, pembiasaan, dan melakukan berbagai
aktifitas yang merupakan realisasi dari tujuh prinsip dalam PMI yaitu,
kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan,
dan kesemestaan
Berdasarkan paparan tersebut maka
Program Studi Pendiidkan Pancasila dan Kewarganegaraan FKIP UAD,
mengadakan kegiatan sosialisasi dan kuliah umum tentang kepalangmerahan
dan kontribusinya dalam pendidikan karakter siswa atau mahasiswa kepada
lembaga pendidikan, instansi, dan masyarakat. (Sbwh/Doc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar