Rabu, 11 Juni 2014

PENDIDIKAN KARAKTER ALA JEPANG

Sekarang dunia pendidikan kita sedang menggiatkan  Pendidikan berkarakter. Menakjubkan sebenarnya, karena ide pendidikan berkarakter sudah ada sejak lama sekali, sedangkan Indonesia baru terbelalak matanya diseputaran tahun 2003. Dan di tahun 2010/2011, meski sangat terlambat, Kementerian Pendidikan Nasional kembali menggiatkan wacana pendidikan berkarakter untuk menuntaskan peliknya masalah pendidikan di Indonesia.
Seakan gagap dan terlena, ketika Pendidikan berbasis budaya berkarakter bangsa disisipkan ke kurikulum dan silabus, sebagian pendidik kita kelabakan untuk menentukan pengertian karakter itu sendiri. Kegamangan guru-guru dalam menerapkan materi pelajaran yang disisipi pembentukan karakter siswa-siswididiknya merupakan potret nyata bahwa selama ini pendidikan di Indonesia hanya pandai mencerdaskan otak, namun gagal dalam membentuk siswa yang berkarakter.
Fenomena yang menarik adalah ketika dunia pendidikan asyik menciptakan siswa-siswi cerdas dengan memberikan beban pelajaran super berat dan banyak, padahal dengan beban pelajaran yang tinggi, energi guru dan siswa terbuang percuma karena mereka sadar hanya 5 – 10 % siswa saja yang mampu mengikuti pelajaran dengan baik.

Hal ini tentu menjadi bumerang bagi dunia pendidikan Indonesia karena jelas-jelasmengabaikan 90% siswa dengan kemampuan dibawah rata-rata dan dianggap tidak memiliki nilai akademis tinggi. Bahwa dikatakan bumerang karena siswa dengan nilai akademis rendah dan sedang menempati porsi terbesar di negara Indonesia, maka yang terjadi adalah pendidikan Indonesia menciptakan jurang dikotomi terhadap hak-hak pendidikan yang layak bagi 90% komunitas ini.
Kebalikan dari negara Jepang, pendidikan di Indonesia justru menyiapkan seluruh siswa-siswi kita menjadi ahli pemikir dan ilmuwan. Sedangkan di Jepang, mereka sadar bahwa tidak semua siswa itu cerdas dan memiliki potensi yang sama. Kecerdasan bukan hanya potensi akademik, tapi ada beraneka ragam dimensi kecerdasan yang sifatnya konkrit, seperti ketrampilan, seni, olahraga dan kegiatan non akademik lainnya.
Kenyataan bahwa hanya ada 5-10% manusia cerdas ditiap negara membuat Jepang mempersiapkan pendidikan berkarakter untuk membentuk 90% siswa-siswinya yang merupakan penduduk mayoritas. Walhasil, negara Jepang kini menjadi negara maju dan disiplin bukan karena kecerdasan semata, tetapi karakter kuat dari penduduk mayoritas yang telah digembleng dalam masa pendidikan. Lalu bagaimana dengan Indonesia?
Mengaca dari Program Pendidikan dari masa Orde Lama hingga sekarang, belum ada tanda-tanda perubahan berarti dari Pemerintah dalam mempersiapkan siswa-siswi kita menjadi manusia berkarakter kuat. Contoh konkrit salah satunya masih digunakan Ujian Nasional sebagai tolak ukur penilaian hasil belajar. Yang menjadi pertanyaan, karakter apa saja yang cocok untuk ditanamkan pada siswa-siswi kita?
Menurut UU no 20 tahun 2003 pasal 3 menyebutkan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter bangsa yang bermartabat. Ada 9 pilar pendidikan berkarakter, diantaranya adalah:
  1. Cinta tuhan dan segenap ciptaannya
  2. Tanggung jawab, kedisiplinan dan kemandirian
  3. Kejujuran /amanah dan kearifan
  4. Hormat dan santun
  5. Dermawan, suka menolong dan gotong royong/ kerjasama
  6. Percaya diri, kreatif dan bekerja keras
  7. Kepemimpinan dan keadilan
  8. Baik dan rendah hati
  9. Toleransi kedamaian dan kesatuan
Di Jepang, selain khusus ada jam pelajaran tentang moral (doutoku), pesan-pesan moral juga terintegrasi dalam seluruh mata pelajaran di Jepang. Di kelas satu sekolah jepang adalah, pelajaran tentang berbohong, dan giliran piket bersih-bersih di kelas. Dalam dua sesi yang berbeda itu, pendekatan yang dilakukan oleh guru jepang relatif mirip. Tidak dengan mendoktrin tentang pentingnya untuk berlaku jujur atau menjalani tugas piket. Namun, dengan mengajak anak-anak berdiskusi tentang akibat-akibat berbohong atau ketika mereka tidak menjalani tugas piket.
Diskusi interaktif itu menggiring anak-anak untuk berpikir tentang pentingnya melaksanakan nilai-nilai moral yang akan diajarkan (proses kognitif-sikou ryoku). Tidak ada proses menghafal, juga tidak ada tes tertulis untuk pelajaran moral ini. Untuk mengecek pemahaman anak-anak tentang pelajaran moral yang diajarkan, mereka diminta untuk membuat karangan, atau menuliskan apa yang mereka pikirkan tentang tema moral tertentu (proses menilai-handan ryoku). Kadang mereka juga diputarkan film yang memiliki muatan moral yang akan diajarkan, dan diajak untuk berdiskusi isi dari film itu.
Konsep-konsep  “seikatsu-ka (living environmental study)” dan “sougou gakusyuu (integrated learning)” di Jepang. Dua hal yang menjadi inti pendidikan adalah pendidikan yang berfokus pada minat anak-anak dan pentingnya belajar melalui pengalaman langsung. Di Jepang sendiri, meskipun ada pelajaran moral (doutoku) dan ada kurikulumnya secara spesifik apa yang harus diajarkan, namun apa definisi moral, baik-buruk, benar-salah, sama sekali tidak ada batasannya. Penekanannya lebih kepada nilai-nilai yang dianggap baik secara universal, seperti nilai-nilai kejujuran, kerja keras, menghormati hak orang lain, disiplin, rasa malu ketika tidak memenuhi kewajiban, dan sebagainya.
Hubungan antara moral dengan agama juga sempat dibahas, tapi untuk hal ini menimbulkan pro dan kontra. Guru-guru di Jepang memang sangat berhati-hati dalam hal ini. Karena urusan agama adalah urusan individu, jadi tidak berhak diajarkan oleh guru-guru di sekolah. Di Jepang sendiri, dengan kualitas guru-guru yang sangat baik, pendidikan moral yang didukung dengan sistem pendidikan, serta undang-undang yang fokus pada pembentukan karakter di sekolah dasar dan menengah, bisa sukses menanamkan nilai-nilai yang diajarkan tadi.
Kalau dalam Islam, maka pertanyaan-pertanyaan itu sangat mudah untuk dijawab. Tinggal mempelajari Alquran saja, kita bisa tahu mana yang baik dan mana yang buruk. Ada konsekuensi yang jelas ketika kita melakukan kebaikan ataupun keburukan. Dalam masyarakat liberal, nilai-nilai kebaikan dan keburukan akan sangat mudah sekali bergeser. Tergantung pihak mana yang kuat, dan siapa yang bisa membangun opini di masyarakat.
Karena itu, nilai-nilai yang dulu dianggap buruk, seperti seks bebas, bisa saja bergeser karena pengaruh media yang mencitrakan keindahan dalam pergaulan bebas. Padahal, akibat seks bebas yang berujung pada kerusakan nasab anak, penyakit-penyakit kelamin, dan kerusakan sistem sosial di masyarakat tidaklah hilang hanya dengan penggambaran yang indah itu saja.
Saya sendiri tidak menilai bahwa pendidikan moral di Indonesia lebih baik dari Jepang. Indonesia memiliki konsep tentang moral yang kaya. Setiap pemeluk agama bebas untuk mengajarkan konsep moral kepada pemeluknya. Namun, kekurangannya ada dalam teknik mengajarkan moral kepada anak-anak. Bagaimana agar pendidikan moral tidak hanya masuk ke tataran kognitif saja, tapi sampai menjadi kebiasaan, dan akhirnya menjadi karakter yang melekat kuat dalam diri anak. PR besar dalam sistem pendidikan di negeri tercinta ini

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar