Saya sedang mencari file-file atau informasi-informasi tentang
pendidikan karakter. saya coba cari disana-sini, akhirnya sampaii juga
pada situs kemudian saya download file-file yang saya butuhkan di sana. file-file
tersebut saya cetak dan saya berikan kepada dosen saya (sebagai bahan
pengajuan judul skripsi saya,red). Saya baca file-file tersebut
(meskipun belum semuanya, hehehehe. beberapa informasi dari file-file
tersebut saya kutip di dalam artikel saya (untuk tugas akhir matakuliah
problematika pembelajaran SD). Artikel saya ini tentu masih jauh dari
sempurna, karena itu saran pembaca sangat saya perlukkan. Berikut
artikel saya tersebut.
UPAYA MENDISIPLINKAN SISWA MELALUI PENDIDIKAN KARAKTER
Oleh Nur Wijayanto
Abstrak : Banyak terjadi masalah-masalah sosial di
era reformasi ini. Masalah-masalah tersebut juga berimbas kepada
kehidupan sekolah – bahkan di sekolah dasar. Masalah-masalah sosial
tersebut mengerucut kepada kedisiplinan siswa. Solusi atas kedisiplinan
siswa tersebut adalah pendidikan karakter.
Untuk dapat melaksanakan
pendidikan karakter, diperlukan pemahaman yang baik terhadap pendidikan
karakter, yaitu pemahaman tentang pengertian pendidikan karakter,
nilai-nilai pendidikan karakter, ruang lingkup pendidikan karakter, dan
pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah dasar.
Kata Kunci : kedisiplinan, pendidikan karakter, pelaksanaan pendidikan karakter
Masyarakat Indonesia saat ini berada di era reformasi. Era reformasi
adalah era baru setelah era era orde baru. Era reformasi ditandai dengan
pelaksanaan hak asasi manusia secara utuh, dalam arti semua hak-hak
manusia dihargai dan dijun-jung tinggi dengan memperhatikan hak-hak
orang lain. Namun hal ini disalah-artikan dalam pelaksanaannya. Hak-hak
seseorang diminta untuk dihargai dengan sebebas-bebasnya tanpa
memperhatikan hak-hak orang lain serta norma dan aturan yang berlaku.
akibatnya, banyak terjadi masalah-masalah sosial di masyarakat. Sebagai
contoh adalah adanya tindak kekerasan yang terjadi di mana-mana, tawuran
antar pelajar, kurangnya rasa hormat dan sopan santun kepada orang yang
lebih tua dan lain sebagainya.
Masalah-masalah sosial yang terjadi di masyarakat juga memberi imbas
kepada kehidupan di sekolah – tidak hanya di sekolah-sekolah tingkat
atas, bahkan di sekolah dasar pun kerap terjadi masalah-masalah sosial
tersebut. Adapun masalah-masalah tersebut meliputi
pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Masalah-masalah yang sering dijumpai adalah adanya siswa yang kurang
hormat kepada bapak/ibu guru, kekerasan kepada siswa lainnya dan lain
sebagainya.
Identifikasi masalah-masalah sosial di sekolah mengarah kepada adanya
kekurangdisiplinan siswa. Ditengarai penyebab-penyebab adanya
kekurang-disiplinan siswa adalah kurangnya kepedulian pihak-pihak di
sekitar siswa. Penyebab lainnya adalah mudahnya siswa mendapatkan “informasi” tanpa adanya penyaringan terlebih dahulu.
Pendidikan karakter dipandang sebagai solusi adanya
kekurangdisiplinan siswa di sekolah. Pendidikan karakter dijadikan alat
untuk mengkarakterkan siswa. Melalui kegiatan ini, siswa
dilatih bertindak sesuai dengan norma dan aturan berlaku. Melalui
kegiatan ini pula, siswa dibiasakan melaksanakan nilai-nilai yang
berlaku di masyarakat seperti gotong-royong, sopan santun, saling
menghormati, dan lain sebagainya.
Sejak Indonesia berdiri, pendidikan karakter terus dikumandangkan. Sebagai bukti adalah Presiden Soekarno mencanangkan nation and character building
dalam rangka membangun dan mengembangkan karakter bangsa Indonesia guna
mewujudkan cita-cita bangsa, yaitu masyarakat yang adil dan makmur
berdasarkan Pancasila (Puskur, 2010 : 1). Dilanjutkan pada masa orde
baru, Presiden Soeharto mencanangkan pelatihan atau penataran P 4. Pada
masa reformasi ini, pendidikan karakter juga menjadi prioritas
pendidikan karakter juga Adanya bukti-bukti tadi memberikan gambaran
bahwa pendidikan karakter bukan hal baru. Namun demikian, di era
reformasi ini, pendidikan karakter juga menjadi prioritas pembangunan
SDM bangsa Indonesia. Hal ini tampak dalam UU Sisdiknas. Namun demikian,
pelaksanaannya nampak surut bahkan tidak ada sama sekali. Untuk itu,
diperlukan adanya penghidupan kembali pendidikan karakter.
Diperlukan pemahaman lebih lanjut untuk melaksanakan pendidikan
karakter. Oleh karena itu, pada makalah ini akan dibahas pengertian
pendidikan karakter, nilai-nilai pendidikan karakter, ruang lingkup
pendidikan karakter dan penerapan pendidikan karakter di sekolah dasar.
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk menjelaskan pengertian
pendidikan karakter, nilai-nilai pendidikan karakter, ruang lingkup
pendidikan karakter, dan pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah
dasar.
PEMBAHASAN
Penjelasan tentang adalah meliputi pendidikan karakter, nilai-nilai
pendidikan karakter, ruang lingkup pendidikan karakter, dan penerapan
pendidikan karakter di sekolah dasar. Masing-masing hal tersebut
dijelaskan berikut ini.
Pengertian
Pengertian pendidikan karakter berkaitan dengan pengertian pendidikan
dan karakter. Pendidikan adalah Pendidikan adalah suatu usaha yang
sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi siswa (Puskur, 2010:
4). Pengertian karakter Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau
kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai
kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai
landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak.
Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma, seperti jujur,
berani bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada orang lain (Puskur,
2010 : 5). Bila dua pengertian tadi digabung, akan menjadi pendidikan
yang mengkarakterkan siswa. Lebih lanjut, pengertian pendidikan
karakter adalah pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan
karakter bangsa pada diri siswa sehingga mereka memiliki nilai dan
karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam
kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warga negara yang
religius, nasionalis, produktif dan kreatif (Puskur, 2010 : 4).
Pengertian pendidikan karakter memiliki dua kata kunci. Kata kunci
yang pertama adalah isi pendidikan karakter. Isi berkaitan dengan “apa yang akan dilaksanakan”
dalam pendidikan karakter. Isi pendidikan karakter meliputi nilai
nilai-nilai yang berasal dari pandangan hidup atau ideologi bangsa
Indonesia, agama, budaya, dan nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan
pendidikan nasional (Puskur, 2010 : 6). Kata kunci yang kedua adalah
pelaksanaan pendidikan karakter. Untuk dapat melaksanakan pendidikan
karakter, perlu diketahui fungsi dan tujuan pendidikan karakter. Adapun
fungsi dan tujuan pendidikan karakter adalah :
1. pengembangan: pengembangan potensi siswa untuk menjadi pribadi
berperilaku baik; ini bagi siswa yang telah memiliki sikap dan perilaku
yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa;
2. perbaikan: memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung
jawab dalam pengembangan potensi siswa yang lebih bermartabat; dan
3. penyaring: untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa
lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa
yang bermartabat. (Puskur, 2010 : 7)
Sedangkan tujuan pendidikan karakter adalah:
1. mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif siswa sebagai manusia
dan warga negara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa;
2. mengembangkan kebiasaan dan perilaku siswa yang terpuji dan
sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang
religius;
3. menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab siswa sebagai generasi penerus bangsa;
4. mengembangkan kemampuan siswa menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan
5. mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan
belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta
dengan rasa Kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity). (Puskur, 2010 : 7)
Nilai-Nilai Pendidikan Karakter
Nilai-nilai pendidikan karakter perlu dikembangkan di sekolah. nilai
ini berlaku universal, karena dapat digunakan oleh seluruh siswa di
Indonesia tanpa adanya diskriminasi terhadap pihak-pihak tertentu.
Nilai-nilai ini bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan
pendidikan nasional. Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut.
1. Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama.
Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu
didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan
kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas
dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter
bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari
agama.
2. Pancasila: negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan
atas prinsip-prinsip kehidupan Kebangsaan dan kenegaraan yang disebut
Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan
lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945. Artinya,
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang
mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan
seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan
siswa menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang
memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai nilai Pancasila dalam
kehidupannya sebagai warga negara (Puskur, 2010 : 8).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar