Rabu, 11 Juni 2014

UPAYA MENDISIPLINKAN SISWA MELALUI PENDIDIKAN KARAKTER

Saya sedang mencari file-file atau informasi-informasi tentang pendidikan karakter. saya coba cari disana-sini, akhirnya sampaii juga pada situs kemudian saya download file-file yang saya butuhkan di sana. file-file tersebut saya cetak dan saya berikan kepada dosen saya (sebagai bahan pengajuan judul skripsi saya,red). Saya baca file-file tersebut (meskipun belum semuanya, hehehehe. beberapa informasi dari file-file tersebut saya kutip di dalam artikel saya (untuk tugas akhir matakuliah problematika pembelajaran SD). Artikel saya ini tentu masih jauh dari sempurna, karena itu saran pembaca sangat saya perlukkan. Berikut artikel saya tersebut.
UPAYA MENDISIPLINKAN SISWA MELALUI PENDIDIKAN KARAKTER
Oleh Nur Wijayanto
Abstrak : Banyak terjadi masalah-masalah sosial di era reformasi ini. Masalah-masalah tersebut juga berimbas kepada kehidupan sekolah – bahkan di sekolah dasar. Masalah-masalah sosial tersebut mengerucut kepada kedisiplinan siswa. Solusi atas kedisiplinan siswa tersebut adalah pendidikan karakter.
Untuk dapat melaksanakan pendidikan karakter, diperlukan pemahaman yang baik terhadap pendidikan karakter, yaitu pemahaman tentang pengertian pendidikan karakter, nilai-nilai pendidikan karakter, ruang lingkup pendidikan karakter, dan pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah dasar.
Kata Kunci : kedisiplinan, pendidikan karakter, pelaksanaan pendidikan karakter
Masyarakat Indonesia saat ini berada di era reformasi. Era reformasi adalah era baru setelah era era orde baru. Era reformasi ditandai dengan pelaksanaan hak asasi manusia secara utuh, dalam arti semua hak-hak manusia dihargai dan dijun-jung tinggi dengan memperhatikan hak-hak orang lain. Namun hal ini disalah-artikan dalam pelaksanaannya. Hak-hak seseorang diminta untuk dihargai dengan sebebas-bebasnya tanpa memperhatikan hak-hak orang lain serta norma dan aturan yang berlaku. akibatnya, banyak terjadi masalah-masalah sosial di masyarakat. Sebagai contoh adalah adanya tindak kekerasan yang terjadi di mana-mana, tawuran antar pelajar, kurangnya rasa hormat dan sopan santun kepada orang yang lebih tua dan lain sebagainya.
Masalah-masalah sosial yang terjadi di masyarakat juga memberi imbas kepada kehidupan di sekolah – tidak hanya di sekolah-sekolah tingkat atas, bahkan di sekolah dasar pun kerap terjadi masalah-masalah sosial tersebut. Adapun masalah-masalah tersebut meliputi pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma yang berlaku di masyarakat. Masalah-masalah yang sering dijumpai adalah adanya siswa yang kurang hormat kepada bapak/ibu guru, kekerasan kepada siswa lainnya dan lain sebagainya.
Identifikasi masalah-masalah sosial di sekolah mengarah kepada adanya kekurangdisiplinan siswa. Ditengarai penyebab-penyebab adanya kekurang-disiplinan siswa adalah kurangnya kepedulian pihak-pihak di sekitar siswa. Penyebab lainnya adalah mudahnya siswa mendapatkan “informasi” tanpa adanya penyaringan terlebih dahulu.
Pendidikan karakter dipandang sebagai solusi adanya kekurangdisiplinan siswa di sekolah. Pendidikan karakter dijadikan alat untuk mengkarakterkan siswa. Melalui kegiatan ini, siswa dilatih bertindak sesuai dengan norma dan aturan berlaku. Melalui kegiatan ini pula, siswa dibiasakan melaksanakan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat seperti gotong-royong, sopan santun, saling menghormati, dan lain sebagainya.
Sejak Indonesia berdiri, pendidikan karakter terus dikumandangkan. Sebagai bukti adalah Presiden Soekarno mencanangkan nation and character building dalam rangka membangun dan mengembangkan karakter bangsa Indonesia guna mewujudkan cita-cita bangsa, yaitu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila (Puskur, 2010 : 1). Dilanjutkan pada masa orde baru, Presiden Soeharto mencanangkan pelatihan atau penataran P 4. Pada masa reformasi ini, pendidikan karakter juga menjadi prioritas pendidikan karakter juga Adanya bukti-bukti tadi memberikan gambaran bahwa pendidikan karakter bukan hal baru. Namun demikian, di era reformasi ini, pendidikan karakter juga menjadi prioritas pembangunan SDM bangsa Indonesia. Hal ini tampak dalam UU Sisdiknas. Namun demikian, pelaksanaannya nampak surut bahkan tidak ada sama sekali. Untuk itu, diperlukan adanya penghidupan kembali pendidikan karakter.
Diperlukan pemahaman lebih lanjut untuk melaksanakan pendidikan karakter. Oleh karena itu, pada makalah ini akan dibahas pengertian pendidikan karakter, nilai-nilai pendidikan karakter, ruang lingkup pendidikan karakter dan penerapan pendidikan karakter di sekolah dasar. Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk menjelaskan pengertian pendidikan karakter, nilai-nilai pendidikan karakter, ruang lingkup pendidikan karakter, dan pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah dasar.
PEMBAHASAN
Penjelasan tentang adalah meliputi pendidikan karakter, nilai-nilai pendidikan karakter, ruang lingkup pendidikan karakter, dan penerapan pendidikan karakter di sekolah dasar. Masing-masing hal tersebut dijelaskan berikut ini.
Pengertian
Pengertian pendidikan karakter berkaitan dengan pengertian pendidikan dan karakter. Pendidikan adalah Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi siswa (Puskur, 2010: 4). Pengertian karakter Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma, seperti jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada orang lain (Puskur, 2010 : 5). Bila dua pengertian tadi digabung, akan menjadi pendidikan yang mengkarakterkan siswa. Lebih lanjut, pengertian pendidikan karakter adalah pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri siswa sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warga negara yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif (Puskur, 2010 : 4).
Pengertian pendidikan karakter memiliki dua kata kunci. Kata kunci yang pertama adalah isi pendidikan karakter. Isi berkaitan dengan “apa yang akan dilaksanakan” dalam pendidikan karakter. Isi pendidikan karakter meliputi nilai nilai-nilai yang berasal dari pandangan hidup atau ideologi bangsa Indonesia, agama, budaya, dan nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan pendidikan nasional (Puskur, 2010 : 6). Kata kunci yang kedua adalah pelaksanaan pendidikan karakter. Untuk dapat melaksanakan pendidikan karakter, perlu diketahui fungsi dan tujuan pendidikan karakter. Adapun fungsi dan tujuan pendidikan karakter adalah :
1. pengembangan: pengembangan potensi siswa untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi siswa yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa;
2. perbaikan: memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi siswa yang lebih bermartabat; dan
3. penyaring: untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat. (Puskur, 2010 : 7)
Sedangkan tujuan pendidikan karakter adalah:
1. mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif siswa sebagai manusia dan warga negara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa;
2. mengembangkan kebiasaan dan perilaku siswa yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius;
3. menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab siswa sebagai generasi penerus bangsa;
4. mengembangkan kemampuan siswa menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan
5. mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa Kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity). (Puskur, 2010 : 7)
Nilai-Nilai Pendidikan Karakter
Nilai-nilai pendidikan karakter perlu dikembangkan di sekolah. nilai ini berlaku universal, karena dapat digunakan oleh seluruh siswa di Indonesia tanpa adanya diskriminasi terhadap pihak-pihak tertentu. Nilai-nilai ini bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional. Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut.
1. Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
2. Pancasila: negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan Kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara (Puskur, 2010 : 8).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar