Karakteristik 1
1. Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, yaitu berhak dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik. Sebagai sebuah prasayarat, maka untuk mengembangkan dan mewujudkan masyarakat madani dalam sebuah tatan masyarakat, maka free public sphere menjadi salah satu bagian yang harus dipenuhi, karena akan memungkinkan terjadinya pembungkaman kebebasan warga Negara dalam menyalurkan aspirasinya.
2. Demokratisasi, yaitu proses dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya. Demokrasi merupakan prasyarat yang banyak dikemukakan oleh para pakar. Dan demokrasi merupakan salah satu syarat mutlak bagi penegakan masyarakat madani. Penekanan demokratis disini dapat mencakup bentuk aspek kehidupan, seperti social, budaya, politik, ekonomi, dan sebagainya.
3. Toleransi, yaitu sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain. Toleransi memungkinkan adanya kesadaran untuk menghargai serta menghormati pendapat yang dikemukakan oleh kelompok lainnya yang berbeda. Azyumardi juga menyebutkan bahwa masyarakat madani bukan hanya sekedar gerakan-gerakan pro demokrasi. Masyarakat ini mengacu juga pada yang berkualitas dan civility.civilitas yakni kesediaan induvidu – individu untuk menerima pandangan – pandangan politik dan sikap social yang berbeda – beda.
4. Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus. Menurut Nurcholis Madjid, konsep inimerupakan prasyarat bagi tegaknya masyarakat madani. Menurutnya pluralism yaitu pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan – ikatan keadaban (genuine engagement ofdiversities within the bonds of civility). Bahkan juga suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia antara lain melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan (check and balance).
5. Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya. Keadilan dimaksud untuk menyebutkan keseimbangan dan pembagian yang proposional terhadap hak dan kewajiban setiap warga Negara. Secara esensial, masyarakat memiliki hak yang sama dalm memperoleh kebijakan – kebijakan yang ditetapkan oleh penguasa ( pemerintah).
6. Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain.
7. Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan.
8. Sebagai pengembangan masyarakat melalui upaya peningkatan pendapatan dan pendidikan.
9. Sebagai advokasi bagi masyarakt yang teraniaya dan tidak berdaya membela hak-hak dan kepentingan.
10. Menjadi kelompok kepentingan atau kelompok penekan.
11. Pilar Penegak Masyarakt Madani
Pilar
penegak masyarakat madani adalah institusi-institusi yang menjadi
bagian dari social control yang berfungsi mengkritisi
kebijakan-kebijakan penguasa yang diskriminatif serta mampu
memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas. Dalam penegakan
masyarakat madani, pilar-pilar tersebut menjadi prasyarat mutlak bagi
terwujudnya kekuatan masyarakat madani. Pilar-pilar tersebut yaitu
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pers, Supremasi Hukum, Perguruan
Tinggi dan Partai Politik.
Karakteristik 2
1. Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
2. Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
3. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
4. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
5. Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rejim-rejim totaliter.
6. Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
7. Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
Masyarakat Madani Indonesia
Berbicara
mengenai kemungkinan berkembangnya masyarakat madani di Indonesia
diawali dengan kasus-kasus pelangaran HAM dan pengekangan kebebasan
berpendapat, bersikat dan kebebasan untuk mengemukakan pendapat dimuka
umum kemudian dilanjutkan dengan munculnya berbagai lembaga-lembaga non
pemerintah yang mempunyai kekuatan dan bagian dari social control.
Secara esensial Indonesia membutuhkan
peberdayaan dan penguatan masyarakat secara komprehensif agar memiliki
wawasan dan kesadaran demokrasi yang baik serta mampu menjunjung tinggi
nilai hak-hak asasi manusia. Untuk itu maka diperlukan pengembangan
masyarakat madani dengan menerapkan strategi pemberdayaan sekaligus agar
proses pembinaan dan pemberdayaan itu mencapai hasilnya secara optimal.
Menurut Dawan ada tiga strategi yang salah satunya dapat digunakan sebagai strategi dalam memberdayakan masyarakat madani Indonesia.
1.Strategi
yang lebih mementingkan integrasi nasional dan politik. Strategi ini
berpandangan bahwa system demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam
masyarakat yang belum memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang
kuat.
2.Strategi
yanglebih mengutamakan reformasi sisitem politik demokrasi. Strategi
ini berpandangan bahwa untuk membangun demokrasi tidak usah menunggu
rampungnya tahap pembangunan ekonomi.
3.Strategi
yang memilih membangun masyarakat madani sebagai basis yang kuat kea
rah demokrastisasi. Strategi ini lebih mengutamakan pendidikan dan
penyadaran politik, terutama pada golongan menengah yang makin luas.
Dalam
penerapkan strategi tersebut diperlukan keterlibatan kaum cendikiawan,
LSM, ormas social dan keagamaan dan mahasiswa adalah mutlak adanya,
karena mereklah yang memiliki kemampuan dan sekaligus actor pemberdayaan
tersebut.
Ciri-ciri masyarakat madani :
1. Menghargai waktu
2. Sumber daya manusia (SDM yang handal)
3. Kebebasan dan kemandirian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar