Rabu, 11 Juni 2014

Pendidikan Karakter Menuju Indonesia Lebih Maju

Oleh: Rozaqiyah Puspita Sari, Publish on: 1 April 2014 00:00 wib
Diawal tahun 2014, Indonesia digemparkan oleh berbagai kasus kriminal dari berbagai daerah, seperti tiga kasus pembunuhan remaja yang dilakukan oleh temannya sendiri, kasus penculikan bayi, bunuh diri dan sebelumnya ditahun 2013 Indonesia dihebohkan oleh terbongkarnya berbagai kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara. Mencermati pemberitaan di media massa, kasus kriminal ini dilakukan dari berbagai kalangan, baik muda maupun tua, berpendidikan tinggi maupun berpendidikan rendah, kaya maupun miskin. Dengan semakin meningkatnya kasus kriminal yang terjadi, menunjukkan semakin merosot pula moralitas bangsa Indonesia yang merupakan akar dari permasalahan ini. Oleh karena itu, saat ini Indonesia membutuhkan sistem pendidikan yang dapat menanamkan nilai-nilai moral/karakter yang baik kepada pemuda/pemudi sebagai generasi penerus bangsa yang akan membawa Indonesia menuju menjadi negara yang maju, yaitu pendidikan karakter.
Pendidikan karakter adalah upaya mendidik peserta didik dengan menanamkan nilai-nilai moral/karakter yang baik kepada generasi penerus bangsa. Pendidikan karakter merupakan pendidikan yang tidak hanya mengutamakan kualitas ilmu pengetahuan tetapi juga mengutamakan kualitas moral peserta didik yang didukung oleh skill, sehingga dapat berkompetensi dengan negara lainnya.
Untuk menjalankan pendidikan karakter di Indonesia, tentunya Indonesia perlu mengganti kurikulum pendidikan saat ini menjadi kurikulum pendidikan karakter, itu artinya sistem yang dijalankan dalam dunia pendidikan pun harus dirubah, sehingga sesuai dan sejalan dengan kurikulum pendidikan karakter yang akan diterapkan.
Membangun pendidikan karakter kepada peserta didik bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan beberapa faktor yang dapat mendukung terealisasinya pendidikan. Faktor pertama adalah tenaga pengajar (guru). Guru merupakan teladan bagi siswa-siswinya, sehingga cara mengajar yang paling efektif adalah dengan memberikan contoh nyata berupa tindakan. Oleh karena itu, hendaknya seseorang yang menjadi guru bukanlah orang yang sembarangan. Pelatihan dan diklat mengenai pendidikan karakter wajib diikuti seluruh guru tanpa terkecuali.
Faktor kedua adalah sistem pendidikan yang diterapkan saat ini. Sistem yang penulis maksud di sini, yaitu seperti adanya sistem ujian nasional dengan standar nilai yang telah ditetapkan, sistem rangking, kelas-kelas unggul dan sekolah favorit. pelaksanaan ujian nasional dengan standar nilai yang telah ditentukan sebagai penentu kelulusan akan berdampak negatif bagi siswa, bahkan guru. Siswa dan guru sama-sama akan merasa tertekan menjelang ujian nasional. Pada ujian nasional juga banyak kecurangan terjadi, parahnya lagi guru yang seharusnya menjadi teladan dalam menanamkan nilai-nilai moral menjadi orang pertama yang merusaknya dengan memberikan bocoran kunci jawaban kepada siswa, tanpa mempertimbangkan dampaknya, yang terpenting siswanya dapat lulus ujian.
Sistem rangking di kelas, pengelompokkan kelas unggul dan sekolah favorit pun memberikan sumbangsih bagi pembentukkan karakter peserta didik. Karakter yang tertanam adalah sombong, minder/tidak percaya diri, rendah diri, tidak jujur serta terciptanya asumsi adanya siswa “bodoh” dan “pintar”, padahal semua sekolah sama dan tidak ada siswa yang “bodoh” maupun “pintar” karena setiap siswa memiliki kelebihan dan keunikan yang berbeda-beda. Kepintaran pun tak menjamin seseorang dapat sukses. Kesuksesan hanya dapat diraih oleh orang yang mau bekerja keras, gigih, mandiri dan pandai melihat peluang.
Jika kita amati keseharian peserta didik, baik siswa sekolah dasar, sekolah menengah pertama maupun sekolah menengah atas, hari-hari mereka kebanyakan dihabiskan dengan belajar dan belajar. Sekolah seharusnya menjadi hal yang menyenangkan bagi siswa tetapi sekarang sekolah menjadi hal yang tidak menyenangkan, sehingga muncul penyimpangan demi mencari sesuatu yang baru yang dapat menghilangkan kejenuhan. Fenomena ini sangat berbanding terbalik dengan tujuan pendidikan, yaitu mengembangkan  potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cerdas, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang baik serta bertanggung jawab.
Untuk merealisasikan pendidikan karakter dalam dunia pendidikan di Indonesia, maka perlu adanya pembenahan pada sistem pendidikan dan kurikulum pendidikan. Dengan adanya pendidikan karakter diharapkan Indonesia dapat terbebas dari krisis moral dan dapat menjadi negara yang rakyatnya makmur dan sejahtera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar